Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Operasi Gabungan di Traffic Light, Lakukan Pembinaan 3 Pengamen

Redaksi
20 Feb 2026
27 dilihat

Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Operasi Gabungan di Traffic Light, Lakukan Pembinaan 3 Pengamen

Bojonegorokab.go.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen menjaga wajah kota tetap kondusif dan aman bagi masyarakat. Salah satunya lewat operasi gabungan yang digelar bersama Dinas Sosial pada Kamis (19/02/2026). Sebanyak tiga orang pengamen yang kerap beraktivitas di titik-titik lampu merah (traffic light) ditertibkan.

Langkah ini bukan sekadar penertiban rutin, melainkan upaya preventif untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di persimpangan jalan sering kali dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Bojonegoro.

"Kami bergerak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Penertiban dilakukan secara humanis, di mana mereka yang terjaring langsung kami serahkan ke pihak yang berkompeten untuk pembinaan lebih lanjut," ujar Budiyono.

Patroli dilakukan di sejumlah traffic light strategis di wilayah perkotaan Bojonegoro yang sering digunakan untuk aktivitas. Tiga orang yang ditertibkan kemudian dibawa ke Kantor Shelter Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Di sana, mereka akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalanan.

Kegiatan patroli bersama ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Satpol PP mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan publik.[fif/nn]