Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Bantuan Bibit Buah-buahan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Redaksi
24 Feb 2026
712 seen

Pemkab Bojonegoro Siapkan Program Bantuan Bibit Buah-buahan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Bojonegorokab.go.id - Dalam upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat dan kesejahteraan petani di sekitar hutan, program bantuan bibit buah-buahan kembali digulirkan. Tahun ini, fokus bantuan diarahkan pada jenis buah berupa bibit Alpukat dan Jambu Mete yang ditujukan bagi Kelompok Tani (Poktan) yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani, S.Pi, MP. menyampaikan bahwa syarat utama bagi penerima manfaat adalah kelompok tani yang telah resmi terdaftar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berbeda dengan program bantuan dengan luas lahan tertentu, program ini tidak menetapkan batas minimal luas lahan, selama lokasi yang diajukan memenuhi kriteria teknis untuk penanaman dapat menerima bantuan bibit.

Selain memberikan manfaat ekonomi melalui potensi peningkatan pendapatan petani, program ini juga mendukung upaya konservasi tanah dan air, meningkatkan tutupan vegetasi, serta memperkuat ketahanan lingkungan. Pola tanam yang diterapkan mengedepankan prinsip agroforestry, yaitu memadukan tanaman kehutanan dan tanaman buah secara harmonis.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta kawasan hutan yang produktif, lestari dan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat desa hutan. Kegiatan ini akan terus dikembangkan agar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk dapat menerima bantuan bibit buah-buahan ini, kelompok tani perlu menyiapkan persyaratan yang cukup ringan, diantaranya :

- SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang ditandatangani oleh Bupati.
- Identitas (KTP) pengurus kelompok (ketua, sekretaris, dan bendahara).
- Foto titik koordinat calon lokasi penanaman (untuk verifikasi lapangan).
- Proposal permohonan bantuan yang ditandatangani ketua kelompok tani, diketahui dan disetujui oleh 
Kepala Desa, dan Penyuluh pertanian setempat.

Lebih lanjut Zaenal Fanani menjelaskam bahwa pemerintah memastikan bahwa petani tidak akan berjalan sendiri. Setiap kelompok tani yang lolos verifikasi CPCL (Calon Petani Calon Lokasi) akan mendapatkan pendampingan teknis dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mulai dari tanam hingga panen. Disamping itu, setelah dilakukan droping bibit buah-buahan, petani akan dibekali teknik budidaya sampai dengan panen dan pasca panen.

Mengenai jumlah bibit, rata-rata alokasi berkisar antara 300 hingga 400 batang per hektar, namun angka pasti baru akan ditetapkan setelah tim teknis melakukan verifikasi lapangan. Jadwal pengiriman bibit pun akan disesuaikan dengan kesiapan teknis di lapangan dan masa tanam ideal agar tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman maksimal.[fif/nn]