3 Unit Kerja Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan dari Ombudsman, Hadirkan Layanan yang Bersih dan Transparan

Redaksi
26 Feb 2026
18 dilihat

3 Unit Kerja Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan dari Ombudsman, Hadirkan Layanan yang Bersih dan Transparan

Bojonegorokab.go.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan transparan membuahkan hasil manis. Tiga unit kerja strategis, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Padangan, resmi menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025.

Penghargaan ini diumumkan dalam apel bersama ASN di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/02/2026), yang dipimpin Sekretaris Daerah, Edi Susanto.

Berdasarkan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, ketiga instansi tersebut berhasil menembus kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Berikut adalah rincian capaiannya:

1. RSUD Padangan: Meraih skor tertinggi sebesar 95,75. Angka ini menempatkan RSUD Padangan sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan kesehatan
2. Dinas Pendidikan: Menyusul dengan nilai 93,09. Capaian ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan di wilayah Bojonegoro.
3. Dinas Sosial: Meraih skor sebesar 90,98. Angka ini menempatkan Dinas Sosial sebagai garda terdepan dalam akurasi dan transparansi layanan bantuan masyarakat
4. RSUD Padangan: Tidak hanya meraih opini kualitas tertinggi, RSUD Padangan juga mencatatkan prestasi membanggakan sebagai unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto memberikan apresiasi khusus bagi para pimpinan instansi tersebut yang telah berupaya maksimal melakukan pembenahan internal.

"Capaian ini adalah bukti bahwa pelayanan kita bukan sekadar jalan di tempat, tapi terus merangkak naik menuju standar kelas atas," tegas Edi Susanto.

Predikat WBK yang diraih RSUD Padangan menjadi sorotan utama dalam apel tersebut. Hal ini menandakan bahwa sistem pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit telah berjalan secara sistematis.

Capaian ini diharapkan menjadi pemicu bagi Perangkat Daerah lainnya di Kabupaten Bojonegoro untuk berlomba-lomba meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi mereka di tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan agar tren positif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan nilai SAKIP yang kini sudah berada di kategori BB dengan nilai 78,38, pembenahan di sektor pelayanan publik melalui Dinas dan RSUD diharapkan mampu membawa Bojonegoro meraih kategori A di masa mendatang. [fif/nn/*]