Beri Insentif Pelaku Sosial Keagamaan, Bupati Bojonegoro Dorong Tempat Ibadah Jadi Ruang Pemberdayaan Masyarakat
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan para pelaku sosial keagamaan. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemkab menggelar agenda Pembinaan dan Sosialisasi Penyaluran Program Bantuan Insentif bagi Pelaku Sosial Keagamaan Tahun 2026, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan di Pendopo Malowopati ini dihadiri oleh 515 peserta yang berasal dari 4 kecamatan. Momentum ini juga diisi dengan penyerahan bantuan dan insentif secara simbolis kepada perwakilan marbot masjid dan pengurus gereja.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi para pelaku sosial keagamaan. Menurutnya, kenyamanan umat dalam beribadah merupakan andil besar dari tangan dingin para marbot dan pengurus tempat ibadah.

"Tanpa Bapak dan Ibu sekalian, tempat ibadah tidak akan terurus. Kami ingin ke depan masjid bukan hanya menjadi tempat sholat, tapi juga ruang diskusi, mengaji, dan memiliki manfaat ekonomi," ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Wahono mendorong optimalisasi lahan di sekitar tempat ibadah untuk pemberdayaan masyarakat. "Jika ada lahan sisa di sisi masjid, bisa dimanfaatkan menjadi kolam ikan. Nanti bibitnya saya bantu, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat sekitar. Saya ingin ke depan masjid mandiri secara ekonomi," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan bahwa penyaluran insentif ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Wahono untuk memastikan kesejahteraan marbot terjamin. Insentif tersebut dijadwalkan cair dua bulan sekaligus pada bulan Maret atau setelah lebaran.
Tak hanya insentif berupa materi, Pemkab juga memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang di dalamnua ada Jaminan Kematian Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Juga ada Beasiswa Pendidikan yang Menanggung biaya pendidikan hingga 2 anak (SD Rp2 juta, SMP Rp2,5 juta, SMA Rp2,5 juta, hingga jenjang Perguruan Tinggi).
"Selama ini para marbot belum pernah masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, dan baru setahun terakhir ini kami realisasikan. Kami juga menyediakan fasilitas cek kesehatan gratis di Puskesmas bagi para pelaku keagamaan. Silakan langsung datang dan periksa," pungkas Nurul Azizah. [ai/nn]