Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli, Lakukan Pembinaan PPKS untuk Dapatkan Layanan Sosial

Redaksi
11 Mar 2026
54 dilihat

Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli, Lakukan Pembinaan PPKS untuk Dapatkan Layanan Sosial

Bojonegorokab.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar patroli gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik wilayah kota, Rabu (11/03/2026). Langkah ini diambil bukan semata-mata untuk penegakan aturan, melainkan sebagai upaya memberikan perlindungan dan pembinaan yang lebih terarah bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan.

Tim gabungan menyisir kawasan alun-alun Bojonegoro hingga sejumlah titik traffic light yang selama ini menjadi lokasi aktivitas PPKS. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat sekaligus bentuk kehadiran negara bagi mereka yang termarginalkan.

"Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, namun pendekatan kami tetap persuasif. Tujuannya jelas, menciptakan kenyamanan bagi warga Bojonegoro sekaligus memastikan saudara-saudara kita yang berada di jalanan mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi di tempat yang tepat," ujar Budiyono.

Dalam patroli kali ini, tim gabungan berhasil merangkul tiga orang PPKS. Alih-alih diberikan sanksi, mereka diarahkan menuju Shelter Dinsos untuk mendapatkan pendataan, perawatan, dan bimbingan lebih lanjut. Di shelter, mereka diharapkan bisa mendapatkan akses kesejahteraan yang selama ini sulit dijangkau di jalanan.

Kegiatan rutin ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga harmoni sosial. Penertiban bukan berarti pengusiran, melainkan langkah agar mereka mendapatkan pelayanan sosial yang layak.

Satpol PP dan Dinsos mengimbau masyarakat untuk ikut peduli dengan lingkungan sekitar. Jika melihat keberadaan PPKS yang membutuhkan bantuan atau mengganggu ketertiban umum, warga diharapkan segera melapor melalui saluran resmi pemerintah daerah.[fif/nn]