Gerak Cepat Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Ini Langkah-langkah yang Diambil Pemkab Bojonegoro dan Tim Gabungan

Redaksi
24 Mar 2026
547 dilihat

Gerak Cepat Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Ini Langkah-langkah yang Diambil Pemkab Bojonegoro dan Tim Gabungan

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama pihak terkait terus melakukan langkah cepat dalam merespons kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram di masyarakat. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan yang dilaksanakan pada Rabu (18/3/2026) hingga Jumat (20/3/2026) bersama Pertamina dan Polres Bojonegoro, ditemukan sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

“Berdasarkan hasil sidak dan pemantauan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan harga LPG 3 kilogram meningkat dan peredarannya terbatas di masyarakat,” ujar Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah.

Ia menjelaskan, keterlambatan distribusi menjadi salah satu penyebab utama. Cuaca buruk disertai gelombang tinggi mengakibatkan kapal pengangkut LPG terlambat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Dampaknya, distribusi LPG ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) hingga ke tingkat masyarakat mengalami keterlambatan, sehingga stok yang tersedia tidak mampu memenuhi kebutuhan.

Di sisi lain, permintaan LPG meningkat signifikan menjelang Idul Fitri. Aktivitas masyarakat seperti memasak untuk sahur dan berbuka, tradisi megengan, hingga munculnya pelaku usaha musiman seperti pedagang takjil, turut mendorong lonjakan konsumsi. Kondisi ini memicu fenomena panic buying di tengah masyarakat.

“Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ada pangkalan yang menjual di atas HET Rp18.000 atau menyalurkan ke pengecer dengan harga tinggi,” imbuhnya.

Dalam temuan di lapangan, terdapat pula indikasi kerja sama antara oknum pangkalan dengan sopir truk pengangkut untuk menyalurkan LPG ke pengecer. Akibatnya, masyarakat yang tidak mendapatkan LPG di pangkalan terpaksa membeli di toko atau pengecer dengan harga jauh di atas HET. Bahkan, ditemukan praktik penjualan bersyarat, di mana masyarakat harus membeli barang lain untuk bisa mendapatkan LPG.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres, Pertamina, Satpol PP, serta unsur kecamatan dan desa/kelurahan, telah melakukan sidak secara menyeluruh mulai dari SPPBE, agen, pangkalan, hingga toko atau pengecer.

Selain pengawasan, Pemkab juga mengusulkan penambahan kuota LPG sebesar 10 persen dari kebutuhan tahunan sebesar 3.879 metrik ton. Sebagian tambahan kuota tersebut telah direalisasikan melalui distribusi non-reguler untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah daerah menegaskan komitmen penegakan aturan distribusi. “Kami meminta Pertamina untuk bertindak tegas. Jika ada pangkalan atau agen yang menjual di atas HET, masyarakat dapat segera melaporkan melalui call center 135,” tegas Nurul Azizah.

Ia menambahkan, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti dengan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) hingga proses hukum bagi pelanggar.

Melalui langkah terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap distribusi LPG 3 kilogram dapat kembali normal, harga tetap sesuai ketentuan, serta kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri dapat terpenuhi dengan baik.[zul/nn]