Pemkab Bojonegoro Targetkan Proyek JLS Mulai 2027, Atasi Kemacetan dan Pemerataan Ekonomi
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menargetkan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) akan dimulai 2027. Jalur ring road ini diharapkan akan mengurai kepadatan kendaraan di wilayah perkotaan, dan menumbuhkan pemerataan ekonomi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto menjelaskan, pembangunan JLS telah masuk program prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2027. Feasibility study (studi kelayakan) dan desain pengembangan (desain development/DD) jalan lingkar telah diselesaikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Bojonegoro.
Desain pengembangan untuk mendapatkan gambar detail, spesifikasi material, dan estimasi konstruksi yang lebih akurat sebelum berlanjut ke tahap dokumen konstruksi.
“Kami menargetkan di 2027 sudah ada kegiatan,” kata Edi saat memaparkan RKPD 2027 dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kabupaten di ruang Angling Dharma Lantai II Gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (27/3/2026).
Pembangunan ini sebelumnya telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bojonegoro 2018-2023. Namun belum terealisasi, dan kemudian dimasukkan lagi dalam RPJMD Bojonegoro 2025-2029.
Pembangunan jalan lingkar Bojonegoro rencananya menggunakan jalur wilayah selatan yakni Ngujo, Kecamatan Kalitidu hingga Proliman, Kecamatan Kapas, sepanjang sekitar 37 kilometer.
Jalur tersebut menggunakan jalan Rajekwesi melewati sejumlah desa di beberapa kecamatan. Yakni Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu, Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander; serta Desa Bangilan, Tapelan, Tanjungharjo, Kedaton (proliman), semuanya masuk Kecamatan Kapas.
Di Desa Ngujo dan Proliman nantinya dibangun jalan layang di atas rel kereta api sebagai pintu masuk dan keluar kendaraan besar dari arah barat dan timur.
Jalan lingkar selatan Bojonegoro awalnya direncanakan berbentuk ring road dengan dua jalur. Masing-masing selebar 8 meter dengan trotoar di kanan dan kiri jalan. Sehingga akan dilakukan pembebasan lahan di sepanjang jalur.
Dinas Perhubungan Bojonegoro sebelumnya telah melakukan kajian tingkat rasio arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan perkotaan mencapai 0,9 lebih dengan kecepatan 20 kilometer per jam dan rata-rata satu meter.
Peningkatan volume kendaraan disebabkan semua kendaraan besar baik dari arah Surabaya maupun Ngawi semuanya masuk wilayah kota Bojonegoro. Seperti Jalan Ahmad Yani, Gadjah Mada, Untung Suropati, Rajekwesi.[*]