Pemkab Bojonegoro Telah Salurkan Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
Bojonegorokab.go.id – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyalurkan bantuan keuangan khusus untuk insentif para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Total anggaran pada tahun 2026 mencapai Rp 23,064 miliar.
Berdasarkan data DPMD, sebanyak 9.610 pengurus lingkungan yang terdiri dari 7.623 Ketua RT dan 1.987 Ketua RW telah menerima manfaat dari program ini. Para penerima tersebut tersebar di 419 desa di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Penyaluran insentif ini dilakukan sepenuhnya secara non-tunai guna menjamin akuntabilitas. Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 411.4/237/412.211/2026, mekanisme penyaluran dilakukan dalam satu tahap dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) di Bank Jatim.
Selanjutnya, pembayaran ke rekening masing-masing Ketua RT/RW dilakukan setiap bulan melalui sistem Virtual Account (VA) di Bank BPR Bojonegoro setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat setempat.
Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, DPMD Bojonegoro Eva Budiarti, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap dedikasi para pengurus RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan.
"Ini untuk meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di tingkat paling bawah. bupati dan ibu Wakil Bupati Bojonegoro berharap dengan adanya insentif ini, para Ketua RT dan RW semakin termotivasi untuk mendorong penguatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungannya masing-masing," ujarnya.
Eva Budiarti berharap dengan dukungan anggaran yang signifikan ini, Pemkab Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan semakin solid demi kemajuan pembangunan desa yang berkelanjutan.[fif/nn]