Tindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Amankan ODGJ
Bojonegorokab.go.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp “LAPOR PAK SATPOL”, petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Tim gabungan tersebut kemudian mengamankan ODGJ tersebut di kawasan Jl. Trunojoyo.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Bojonegoro, Budiyono mengatakan bahwa laporan warga menyebutkan adanya seorang pria tanpa busana yang menunjukkan perilaku tidak stabil, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar. Tim Unit Layanan Cepat (ULC) Satpol PP segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Proses evakuasi sempat berlangsung dramatis. ODGJ tersebut sempat memberikan perlawanan kepada petugas saat proses pengamanan berlangsung. Namun, proses pengamanan itu akhirnya berjalan lancar.
Demi mengedepankan aspek kemanusiaan, petugas langsung membawa pria berinisial N tersebut ke RSUD Bojonegoro. Langkah ini diambil agar N mendapatkan perawatan medis atas lukanya serta penanganan kejiwaan yang lebih intensif. Dari data yang diperoleh, pria ODGJ tersebut berasal dari Kecamatan Dander.
"Kami bergerak atas dasar kemanusiaan dan ketertiban. Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD, kami langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Satpol PP, Dinas Sosial, serta Camat Dander untuk langkah tindak lanjut terhadap keluarga yang bersangkutan," pungkasnya.[fif/nn]











Kenaikan Honor RT/RW




















