Lindungi Telinga dari Gangguan Pendengaran, Ini Tips Sehat Dokter RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro
Bojonegorokab.go.id – Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kesehatan telinga di tengah meningkatnya kasus gangguan pendengaran, khususnya pada usia muda. Karena telinga tidak bisa diganti, tapi bisa dilindungi.
Hal ini mengemuka dalam talkshow radio SAPA! Malowopati FM, Rabu (22/04/2026). Siaran yang dipandu oleh host Lia Yunita ini menghadirkan narasumber dr. Alan Perdana, Sp.THTBKL, yang memberikan edukasi komprehensif terkait kesehatan telinga.
Dalam pemaparannya, dr. Alan menjelaskan bahwa telinga memiliki peran vital dalam proses pendengaran yang dimulai dari daun telinga sebagai penangkap suara, kemudian diteruskan ke tulang-tulang pendengaran, hingga akhirnya diproses oleh sel rambut halus di dalam telinga. “Kerusakan pada sel rambut halus ini menjadi penyebab utama terjadinya penurunan pendengaran hingga ketulian,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, gangguan telinga yang paling banyak ditemukan di masyarakat adalah ketulian, yang umumnya dipicu oleh paparan suara keras serta kebiasaan yang keliru seperti mengorek telinga terlalu dalam. Menurutnya, gendang telinga tidak boleh dibersihkan secara langsung.
“Membersihkan telinga cukup di bagian luar saja, sekitar seperempat dari liang telinga. Jika terlalu dalam, justru berisiko menimbulkan luka dan infeksi,” tegas dr. Alan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rasa gatal pada telinga seringkali berkaitan dengan gangguan pada hidung, seperti pilek atau hidung tersumbat. Selain itu, luka akibat kebiasaan mengorek telinga juga dapat menimbulkan rasa gatal yang berulang jika belum sembuh. Oleh karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan alat pembersih telinga.
Untuk menjaga kesehatan telinga, dr. Alan menganjurkan pemeriksaan dan pembersihan telinga secara rutin setiap enam bulan sekali, yang dapat diakses melalui fasilitas layanan kesehatan termasuk BPJS Kesehatan.
Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya gangguan pendengaran pada remaja akibat gaya hidup, khususnya penggunaan headset dengan volume tinggi. “Batas aman paparan suara adalah 80 desibel. Namun, penggunaan yang dianjurkan adalah pada volume 60 persen maksimal selama satu jam per hari agar tetap aman,” ujarnya.
Tanda awal gangguan pendengaran yang perlu diwaspadai adalah munculnya suara berdenging atau tinnitus. Kondisi ini terjadi akibat gangguan pada sel rambut halus dan sering muncul secara hilang timbul, terutama saat suasana sunyi. Selain itu, gangguan pada hidung dan tenggorokan juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan telinga.
Pada bayi, gangguan pendengaran dapat dideteksi sejak dini melalui skrining pendengaran. Jika terjadi gangguan, biasanya akan terlihat dari keterlambatan bicara pada usia 1 hingga 2 tahun. Faktor penyebabnya dapat berasal dari kelahiran prematur maupun kondisi selama masa kehamilan.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan telinga sejak dini. Mengingat telinga merupakan organ yang tidak dapat digantikan, langkah pencegahan melalui pola hidup sehat dan kebiasaan yang benar menjadi kunci utama untuk melindungi fungsi pendengaran sepanjang hayat.[vyy/nn]