Pemkab Bojonegoro Dorong Pemetaan Kawasan Rawan Kekeringan dan Pengelolaan Lingkungan
Bojonegorokab go.id - Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Pendamping Desa dan Pegiat Desa Tahun 2026 berlangsung hari kedua, Kamis (23/4/2026) di Ruang Angling Dharmo, gedung Pemkab Bojonegoro. Pemetaan kawasan rawan kekeringan, DTSEN, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di tingkat rumah tangga menjadi topik penting mitigasi risiko ke depan.
Kegiatan ini digelar oleh Pemkab Bojonegoro dalam rangka akurasi penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada kesempatan ini sekaligus memetakan dan menyisir daerah rawan kekeringan sebagai bentuk mitigasi risiko. Data wilayah terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Bojonegoro menjadi acuan kebijakan awal berkoordinasi dengan perangkat desa maupun pegiat desa yang hadir.
"Data ini kemudian akan dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinas PU SDA. Selain itu terkait DTSEN untuk benar-benar mendata sesuai kriteria," pungkasnya.
Narasumber dari Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Bojonegoro Endah Retnoningroem dalam materi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan pemberian bantuan sosial menyampaikan langkah awal cara updating desil.
"DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan," jelasnya.
DTSEN digunakan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Selain itu kriteria kemiskinan ektreme serta tata cara updating data desil.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Achmad Syoleh Fatoni dalam materi terkait pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan menjelaskan pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. "Jika kita merawat alam, alam merawat kita," tandasnya.
Ada empat (4) langkah strategi aksi nyata :
1. Edukasi & Pelatihan Rutin
2. Sistem Pengelolaan Limbah Desa
3. Konservasi Air dan Lahan Hijau
4. Kolaborasi & Pelaporan Lingkungan
"Tempat peluruhan menjadi salah satu yang harus dibuat oleh masing-masing kecamatan. Biasanya di desa ada halaman belakang inilah yang jadi tempat peluruhan dan jangan dicampur dengan sampah plastik agar prosesnya cepat dan tidak cepat penuh," jelasnya. [cs/nn]