Bimtek Hari Kedua, Disperinaker Bojonegoro dan TP PKK Dorong Pelaku IKM Punya Legalitas Bisnis dan Daya Saing
Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro terus terus mendorong penguatan kapasitas pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi pelaku IKM kader binaan PKK. Kegiatan digelar Selasa (12/5/2026) dan Rabu (13/5/2026) di Aula Dinas Perinaker dengan fokus pada penguatan manajemen bisnis dan legalitas usaha.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha kecil menengah di Bojonegoro.
“Pelaku IKM tidak cukup hanya bisa produksi, tetapi juga harus memahami manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas supaya usaha mereka bisa naik kelas dan lebih dipercaya konsumen,” tegas Mahmudi.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi aspek penting dalam pengembangan usaha karena dapat memperluas pemasaran produk sekaligus meningkatkan nilai tambah dan kepercayaan konsumen.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penguatan usaha. Muhammad Rizky Agustino selaku moderator sekaligus pendamping kegiatan menjelaskan, pada hari pertama peserta menerima materi manajemen bisnis dari sejumlah narasumber.
“Kemarin ada empat narasumber. Pertama Bu Cantika Wahono terkait motivasi dan pengembangan usaha. Lalu Pak Lasuri yang juga seorang pebisnis menyampaikan success story bagaimana membangun brand, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan mencari peluang usaha,” jelas Rizky, Rabu (13/5/2026).
Selain itu, peserta juga dibekali materi terkait tata kelola usaha, mulai dari menentukan segmen pasar, strategi penentuan harga produk, hingga pengelolaan keuangan usaha. Materi tersebut mencakup cara menghitung Harga Pokok Produksi (HPP), Break Even Point (BEP), serta pentingnya memisahkan keuangan pribadi dan usaha.
“Output-nya peserta bisa memahami kondisi keuangan usaha serta bisa memisahkan uang pribadi dengan uang usaha,” tambahnya.
Sementara pada hari ini, pelatihan difokuskan pada pengurusan legalitas usaha. Peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) didampingi langsung hingga proses pengurusan selesai. Sedangkan peserta yang telah memiliki NIB diarahkan untuk melanjutkan pengurusan PIRT dan sertifikasi halal.
“Harapannya setelah mengikuti bimtek ini, pemahaman bisnis peserta sudah dapat, kemudian legalitas usaha juga bisa tercukupi, termasuk merek dagang karena sebagian besar sebelumnya belum punya nama merek,” ujarnya.
Salah satu peserta, Herni Purwanti, mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut. Pelaku usaha pastel mini asal Desa Bulaklo, Kecamatan Balen itu menyebut kegiatan bimtek sangat membantu pelaku usaha dalam memahami pengelolaan usaha sekaligus proses perizinan.
“Alhamdulillah dapat banyak ilmu, teman baru, dan informasi penting tentang perizinan usaha. Saya sudah punya PIRT dan NIB, sekarang lanjut pengurusan halal,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak pelaku IKM di Bojonegoro yang mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya.
“Acara seperti ini bagus sekali dan perlu ditindaklanjuti lagi karena masih banyak pelaku IKM yang perlu belajar dan berkembang,” pungkasnya. [ai/nn]