Pemkab Bojonegoro Terus Berusaha Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Berorientasi Kebutuhan Masyarakat

Redaksi
21 May 2026
42 dilihat

Pemkab Bojonegoro Terus Berusaha Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Berorientasi Kebutuhan Masyarakat

Bojonegorokab.go.id - Keterbukaan informasi kepada masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan yang digelar Kamis (21/05/2026) di Synergy Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto menegaskan bahwa pelayanan informasi publik harus terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas, mudah diakses, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, daftar informasi yang masuk kategori dikecualikan juga harus terus diperbarui secara berkala oleh masing-masing OPD. Sebab, setiap tahun terdapat kemungkinan adanya perubahan maupun penambahan jenis informasi.

“Pengelolaan informasi publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. OPD juga harus melakukan pembaruan secara continue,” ujarnya.

Sekda menambahkan, pengecualian informasi bukan untuk menutup-nutupi kesalahan atau menghindari pengawasan publik. Namun lebih kepada melindungi informasi tertentu yang memang wajib dijaga kerahasiaannya sesuai aturan.

Beberapa di antaranya seperti informasi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, data pribadi, surat rahasia, maupun informasi lain yang dilindungi undang-undang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Setiyo Budi Wibowo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik tetap menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui kegiatan ini perangkat daerah diharapkan semakin memahami pengelolaan informasi publik secara tepat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan informasi yang lebih baik, cepat, dan sesuai aturan.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan daftar informasi dari masing-masing perangkat daerah telah melalui pembahasan dan kajian bersama agar memiliki dasar yang jelas sebelum ditetapkan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap pelayanan informasi publik dapat semakin transparan, akuntabel, dan tetap mampu melindungi informasi yang memang bersifat rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.[zul/nn]