bojonegorokab.go.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melakukan monitoring dan evaluasi pada traffic light (lampu pengatur jalan) di beberapa titik khususnya dalam kota. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan atau dua kali lampu merah yang menyala.
“Jangan sampai kendaraan yang berhenti itu berhenti lagi karena ketidaksesuaian timernya,” ujar Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar.
Lama tidaknya pengaturan traffic light di masing-masing titik tergantung dari jumlah atau volume kendaraan yang dilewati. Karena setiap ruas jalan berbeda seperti simpang satu dengan simpang lainnya. Jika Lalu Lintas Harian Rata (LHR) tinggi tentu saja timernya berbeda.
“Ada titik-titik tertentu yang terjadi kenaikan volume kendaraan, sehingga tiap Traffic light perlu diatur ulang,” kata dia menjelaskan.
Untuk Lalu Lintas Harian Rata (LHR) dikatakan lancar yaitu lama timer yaitu 20 detik,LHR sedang lama timer 25 detik,dan untuk LHR padat lama timer 30 detik. Untuk lokasi dengan LHR sedang diantaranya perempatan kota Jalan Diponegoro,Jalan Teuku Umar,Banjarjo ,dan Jalan Lisman. “Titik yang sedang ada di jalan Hasyim Ashari,dan Jalan Diponegoro,dan untuk LHR padat terdapat di Jalan Ahmad Yani,Jl Gajah Mada dan Untung Suropati,” pungkasnya.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW