Bapak/Ibu/Sdr/i Yth, dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website ini. https://sensus.bps.go.id/login

- Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit
- Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
- Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”